Kaidah Bacaan Sirriyyah (Pelan) dan Bacaan Jahriyyah (Nyaring) di dalam Shalat

بسم الله الرحمن الرحيم

 

new1a

Oleh : Asy Syaikh Muhammad Umar Bazmul hafizhahullah

Masalah Pertama :

Apa kaidah bacaan sirriyyah dan bacaan jahriyyah?

Para ulama berkata bahwa kaidah bacaan jahriyyah adalah membaca ayat yang bisa didengar oleh orang disampingnya. Apabila sesorang membaca ayat dan orang yang disamping mendengarnya, maka dia membaca dalam keadaan bacaan jahriyyah. Dan mereka (para ulama) berkata, adapun bacaan sirriyyah yaitu seseorang membaca dengan membawakan (lafazh) dzikir dan menggerakan lisannya/lidahnya, dimana dirinya mendengarnya kendati orang yang dekat darinya tidak mendengar. Bacaan sirriyyah harus dengan gerakan lisan.

Lagi