Kaidah Penerapan Sunnah : Pertimbangan Yang Matang

Kaidah Penerapan Sunnah :

Pertimbangan Yang Matang

Penulis: Ustadz Muhammad Umar as Sewed

Manhaj, 27 Agustus 2004, 11:27:18

Dalam menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak boleh lepas dari kaidah maslahat (pengaruh yang baik) dan mafsadah (pengaruh yang jelek)nya. 

Para ulama telah meletakkan kaidah-kaidah umum yang ma’ruf dan dikenal dalam kitab-kitab fiqih dan ushul fiqih. Kaidah tersebut diantaranya: “Jika dihadapkan kepada kita dua mafsadah, maka kita harus menghindari mafsadah yang lebih besar dengan mengerjakan yang lebih kecil”. Atau kaidah yang sejenisnya yakni “Menolak mafsadah lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat”.

Lagi

Kaidah Penerapan Sunnah : Jangan Diperdebatkan

Kaidah Penerapan Sunnah :

Jangan Diperdebatkan


Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed

Manhaj, 18 Agustus 2004, 04:04:55

Kaidah yang kedua dalam penerapan Sunnah adalah menyampaikan Sunnah dan tidak memperdebatkannya. Karena memperdebatkan Sunnah hanya akan membawa pada pertikaian yang berbuntut pelecehan terhadap Sunnah Nabawiyah itu sendiri. Berkata Imam Malik rahimahullah: “Perdebatan hanyalah akan membawa pada pertikaian dan menghilangkan cahaya ilmu dari dalam hati, serta mengeraskan hati dan melahirkan kedengkian. (Syiar a’lamin Nubala’, 8/ 106). Demikian pula dikatakan oleh Imam Syafii dan lain-lain. (Syiar A’lamin Nubala’, 10/28). Dalam pengamalan atau penyampaian sunnah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan dengan jelas dan bukan memperdebatkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَطيعُوا اللَّهَ وَأَطيعُوا الرَّسولَ وَاحذَروا ۚ فَإِن تَوَلَّيتُم فَاعلَموا أَنَّما عَلىٰ رَسولِنَا البَلٰغُ المُبينُ [المائدة : 92

“Dan ta’atlah kalian kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kalian berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (al-Maidah: 92)
Lagi

Kaidah Penerapan Sunnah : Pastikan Ke-Shahih-annya

Kaidah Penerapan Sunnah :

Pastikan Ke-Shahih-annya


Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewwed


Manhaj, 18 Agustus 2004, 03:44:43

Dalam menerapkan sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kita harus berhati-hati dan teliti. Dalam masalah ini kita harus memperhatikan beberapa kaidah yang telah para ulama tetapkan agar penerapan sunnah itu tidak justru berbalik memancing orang untuk mencemoohkannya, padahal hal itu diakibatkan oleh kesalahan kita dalam penerapannya.Kesalahan tersebut dapat berasal dari dua sisi. Pertama, hadits yang dijadikan sandaran adalah hadits yang dlaif (lemah) atau bahkan palsu. Atau pemahaman kita yang keliru terhadap hadits yang kita jadikan sebagai sandaran walaupun shahih. 

Oleh karena itu kaidah pertama yang harus kita perhatikan dalam penerapan sunnah adalah memastikan kesahihan hadits dan memastikan kebenaran istinbath (pengambilan, red) hukumnya. Yang pertama diistilahkan dengan riwayah, dan yang kedua diistilahkan dengan dirayah.

Lagi

Proses Syar’i Sebuah Pernikahan

Proses Syar’i Sebuah Pernikahan

Dilarang Melajang

Penulis : Abu Ishaq Muslim al Atsary

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

Lagi

KISAH ORANG YANG MENGEJEK SUNNAH

KISAH ORANG YANG MENGEJEK SUNNAH



الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين


Penulis: Abul Abbas Khadhir Al-Limbory


Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobiy -hafidzahullah- berkata: “Telah disebutkan oleh Ibnu Katsir –rahimahullah- didalam Al-Bidayah wan Nihayah tentang kejadian-kejadian pada tahun 665, beliau –rahimahullah- berkata Asy-Syaikh Qathbuddin Al-Yunani berkata: “Telah sampai kepada kami bahwasanya seorang laki-laki yang dipanggil dengan Abu Salamah dari daerah Bushra, dia suka bercanda dan berbicara tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Disebutkan disisinya tentang siwak dan keutamaannya, maka dia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan bersiwak kecuali di dubur, kemudian dia mengambil sebatang siwak dan memasukkannya keduburnya kemudian dikeluarkan kembali.”

Lagi