Singa-singa Padang Pasir di Perang Nahawand
11 Jan 2011 3 Komentar
in Belajar Yuk..., Ibrah, Kaidah, Kepahlawanan, Kisah
Singa-singa Padang Pasir di
Perang Nahawand
Mereka adalah sosok pejuang pencari kemuliaan. Harapan yang lahir dari kejernihan iman, menjadikan mereka sebagai ksatria-ksatria tangguh dalam kancah jihad fi sabilillah. Terik panas gurun pasir, lembah gersang lagi tandus, pegunungan yang terjal, serta ancaman maut menghadang tidaklah menyurutkan langkah tegap mereka. Tentunya amalan yang selaras dengan ajaran agama, bukan tindakan teror khawarij yang membabi buta. Keinginan mereka tak lebih dari dua hal, hidup mulia dengan tegaknya Islam dimuka bumi atau gugur meraih syahid. Kemuliaan, keberanian, serta ketangguhan yang mereka miliki menjadikan mereka layak menyandang gelar “Singa-Singa Padang Pasir”.
Daurah Tajwid Bersama Ustadz Muhammad Na’im Lc
26 Des 2010 9 Komentar
in Al-Qur'an, Audio, Belajar Yuk..., Daurah Tajwid, DownLoad, e-book, Kaidah, Masjid Fatahillah, Tajwid Tag:Ust. Muhammad Na'im Lc
Daurah Tajwid Bersama Al-Ustadz Muhammad Na’im Lc
Bersama Nara Sumber yang Diakui Keilmuannya dalam Ilmu Tajwid, yang Sanad Bacaan Beliau Bersambung Sampai kepada Rasulullaah Shallallaahu ‘Alaihi WasSallam.
Kaidah Penerapan Sunnah : Pertimbangan Yang Matang
15 Des 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
in Belajar Yuk..., Kaidah, Manhaj, Sunnah Nabi Tag:Salafy.or.id, Ust. Muhammad Umar
Kaidah Penerapan Sunnah :
Pertimbangan Yang Matang
Penulis: Ustadz Muhammad Umar as Sewed
Manhaj, 27 Agustus 2004, 11:27:18
Para ulama telah meletakkan kaidah-kaidah umum yang ma’ruf dan dikenal dalam kitab-kitab fiqih dan ushul fiqih. Kaidah tersebut diantaranya: “Jika dihadapkan kepada kita dua mafsadah, maka kita harus menghindari mafsadah yang lebih besar dengan mengerjakan yang lebih kecil”. Atau kaidah yang sejenisnya yakni “Menolak mafsadah lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat”.
Lagi
Kaidah Penerapan Sunnah : Jangan Diperdebatkan
09 Des 2010 1 Komentar
in Belajar Yuk..., Kaidah, Manhaj, Sunnah Nabi Tag:Salafy.or.id, Ust. Muhammad Umar
Kaidah Penerapan Sunnah :
Jangan Diperdebatkan
Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed
Manhaj, 18 Agustus 2004, 04:04:55
وَأَطيعُوا اللَّهَ وَأَطيعُوا الرَّسولَ وَاحذَروا ۚ فَإِن تَوَلَّيتُم فَاعلَموا أَنَّما عَلىٰ رَسولِنَا البَلٰغُ المُبينُ [المائدة : 92
Kaidah Penerapan Sunnah : Pastikan Ke-Shahih-annya
07 Des 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
in Belajar Yuk..., Hadits-hadits Shahih, Kaidah, Manhaj, Sunnah Nabi Tag:Salafy.or.id, Ust. Muhammad Umar
Kaidah Penerapan Sunnah :
Pastikan Ke-Shahih-annya
Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewwed
Manhaj, 18 Agustus 2004, 03:44:43
Oleh karena itu kaidah pertama yang harus kita perhatikan dalam penerapan sunnah adalah memastikan kesahihan hadits dan memastikan kebenaran istinbath (pengambilan, red) hukumnya. Yang pertama diistilahkan dengan riwayah, dan yang kedua diistilahkan dengan dirayah.
Proses Syar’i Sebuah Pernikahan
02 Des 2010 4 Komentar
in Adab, Akad Nikah, Ayo Nikah, Belajar Yuk..., Fiqh, Kaidah, Khithbah, Nazhor, Nikah Yuk..., Sunnah Nabi, Ta-aruf, Walimatul 'Urs Tag:Asy-Syariah.com, Ust. Muslim
Proses Syar’i Sebuah Pernikahan
Dilarang Melajang
Penulis : Abu Ishaq Muslim al Atsary
Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:
Nazhor (Melihat) Sebelum Menikah
30 Nov 2010 3 Komentar
in Ayo Nikah, Belajar Yuk..., Fiqh, Kaidah, Nazhor, Nikah Yuk... Tag:Asy-Syariah.com
Nazhor (Melihat) Sebelum Menikah
Pertanyaan :
Seorang pemuda yang hendak menikahi seorang wanita, bolehkah dia memandang wanita tersebut, bagaimana batasannya, dan kapan diperbolehkan? (Abu Abdirrahman, aris…@gawab.com)
Jawaban :
Alhamdulillah. Haramnya seorang lelaki memandang wanita yang bukan mahramnya termasuk dalam kategori tahrimul wasilah. Artinya, diharamkan karena merupakan wasilah (perantara) yang akan menyeret kepada perkara inti yang memang haram pada asalnya. Sehingga seluruh wasilah dan dzari’ah (jalan) menuju perkara tersebut ditutup oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan cara diharamkan. Kaidah ini dikenal di kalangan ulama dengan istilah saddudz-dzari’ah (menutup jalan/wasilah).
Meraih Kemulyaan Wanita (Ta-aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran)
29 Nov 2010 3 Komentar
in Adab, Ayo Nikah, Belajar Yuk..., Fiqh, Kaidah, Nikah Yuk..., Pengganti Pacaran, Ta-aruf Tag:Asy-Syariah.com, Ust. Abu Abdillah Muhammad
Meraih Kemulyaan Wanita
(Ta-aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran)
Pintu Ka’bah
Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?
















Silakan Komen